Jumat, 09 April 2010

Upaya Komisi III Bongkar Mafia Pajak Asian Agri Didukung

Ketua Badan Anggaran DPR RI Harry Azhar Aziz mengatakan mendukung upaya Komisi III dalam membongkar kasus mafia pajak Asian Agri senilai Rp 1,4 triliun. "Itu memang domain Komisi III, law enforcement. Saya mendukung," ujar Harry, Jumat (9/4/2010) di lobi Fraksi Golkar di Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta.

Dikatakannya, Komisi III harus mempertegas pihak-pihak yang harus bertanggung jawab pada praktik mafia pajak tersebut. Upaya membongkar kasus mafia pajak Asian Agri itu diungkapkan Ketua Komisi III Benny K Harman, kemarin. Upaya itu diambil menyusul pengakuan mantan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji soal orang-orang yang terlibat pada kasus tersebut.

Benny pun menyatakan komitmennya. "Kami komit sekali. Selama saya menjadi Ketua Komisi III, komit sekali," ujar Benny.

Dalam waktu dekat, Komisi III akan memanggil Kepala Polri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri beserta jajarannya.

Seperti diwartakan, pajak Asian Agri diduga sempat mengalir ke rekening mantan karyawan perusahaan Vincentius Amin Sutanto Rp 28 miliar. Uang tersebut sedianya diperuntukkan untuk suap pengampunan pajak. Belakangan, Vincentius diadili dan uang panas tersebut dijadikan barang bukti. Nah, di sinilah modus permainan sunat-menyunat barang bukti terjadi. "Dana tersebut dibikin kecil, disisakan menjadi Rp 27 juta," ujar anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo. Modus ini diyakini dilakukan oknum kepolisian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar